Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI Desak Kemenperin untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)

    Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI Desak Kemenperin untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)

    JAKARTA - Pemerintah sedang menggenjot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). TKDN adalah besaran komponen dalam negeri pada barang, jasa, dan gabungan barang dan jasa yang dinyatakan dalam presentase. 
    Adanya nilai TKDN tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan industri dalam negeri. 

    Akan tetapi masih saja banyak praktek calo sertifikasi TKDN yang menawarkan Jasa untuk memanipulasi nilai presentase TKDN pada suatu produk. Hal tersebut diprotes keras oleh mereka yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI).

    Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi protes di depan gedung  Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) dan PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM Official Partner Indonesia), mereka menyuarakan dugaan manipulasi nilai TKDN oleh PT. Romulo Nusantara Perkasa, Senin (13/05/2024).

    Didepan Kementerian Perindustrian mereka silih berganti menyampaikan orasi, menuntut agar Izin Impor dan Sertifikasi nilai TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa segera di cabut dan dihapus.

    "Berdasarkan daftar inventarisasi barang jasa produksi dalam negeri atau Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dikelola pusat data dan informasi kementerian perindustrian rata-rata nilai TKDN 38 % pada PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM Official Partner Indonesia). Sementara temuan kami dilapangan diduga kuat bahwa KEIM menggunakan atau menawarkan 100?rang impor "kata Bung Anto Koorlap JMHI".

    Adapun tuntutan mereka di kementerian Perindustrian yang tertera di press release sebagai berikut : 

    1. Mendesak Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) untuk mencabut Izin Impor dan menghapus Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM Official Partner Indonesia) Karna diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan kepada masyarakat dengan melakukan manipulasi Sertifikasi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menggunakan jasa calo TKDN.

    2. Mendesak Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) segera melakukan monitoring, evaluasi serta pelaporan terhadap nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM Official Partner Indonesia) yang diduga kuat menggunakan jasa calo TKDN.

    Setelah itu di PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM Official Partner Indonesia), harus segera menghentikan aktifitasnya karna diduga membohongi masyarakat dengan memanipulasi Nilai TKDN.

    Sebelum meninggalkan lokasi aksi, bung Anto menyampaikan akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak diindahkan "katanya". ( Resky P)

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Ino Darsono Ikut Pilkada Pangndaran 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Di Pangandaran 1.622 Keluarga Berisiko Stunting,...

    Berita terkait