PANGANDARAN JAWA BARAT - Lama tak menampakan diri di panggung politik, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan akan mengikuti pesta demokrasi pada pileg tahun 2024 di Pangandaran.
Ketua DPRD periode 2014-2019 ini bernama Iwan Muhamad Ridwan dan merupakan satu tokoh masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Warga NU
|
Setelah sekian lama tidak menampakan diri, pria kelahiran tahun 70'an yang biasa disapa mang Iwan ini akhirnya akan kembali turun di dunia perpolitikan.
Iwan mengatakan, bahwa baginya menjadi seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) itu bukan hanya sekadar keinginan.
"Saya ini kan kader ! Yang kebetulan, menjadi pengurus PDI Perjuangan di kabupaten Pangandaran.
Tentunya berdasarkan penugasan di pemilihan legislatif 2024, saya diberi tugas oleh partai, " ujar Iwan kepada wartawan Indonesiasatu.co.id di rumahnya, Karangtirta Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, Kamis (16/02/2023).
Iwan mengaku diberi tugas untuk menjadi calon DPRD Kabupaten Pangandaran di daerah pilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya.
"Hal ini, tentunya harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Memang, ada harapan dan tentu menjadi sesuatu hal yang wajar, " katanya.
Menurut Iwan, sekarang dewan dari PDI Perjuangan di Dapil 2 Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya hanya memiliki 3 kursi.
"3 kursi ini, dari 10 kursi yang diperebutkan. Tentunya, saya ditugaskan bagaimana caranya supaya jumlah kursi bisa bertambah, " ucapnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Bukan hanya persoalan tuntutan itu saja, karena baginya tempat mengabdi sudah tidak jadi persoalan.
"Mau ditugaskan di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi atau DPR RI, saya siap-siap saja. Termasuk, kalau seandainya saya mendapatkan penugasan untuk maju di eksekutif, " kata Iwan.
Paling tidak, bisa mewujudkan perolehan kursi sesusi harapan ketua dan menambah suara menjadi 22 kursi di Pileg 2024 yang akan datang.
"Saya secara pribadi, tentunya ingin mendapatkan suara yang signifikan.
Tapi pada prinsipnya, dimana pun kita ditugaskan yang paling penting itu mengabdi, " ucapya.
"Makanya, saya punya moto yaitu mengabdi dengan hati ikhlas. Karena Pangandaran kedepan, harus berkelanjutan dan lebih baik".
Mulai dari pembangunan, dari program-program yang sekarang sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara, saat ini kebetulan PDI Perjuangan sedang berkuasa di Kabupaten Pangandaran.
"Seperti Bupati dan wakil Bupati, lahir dari PDI Perjuangan dan Ketua DPRD juga dari PDI Perjuangan. Selain itu, dari 40 kursi di DPRD, 15 kursinya dari PDI Perjuangan, " kata Iwan.
Menurutnya, yang menjadi evaluasi ke depan yaitu di tiga fungsi DPRD Kabupaten Pangandaran.
Tiga fungsi ini adalah ada fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
"Nah, fungsi itulah yang harus dijalankan dengan benar dan baik. Bukan berarti DPRD yang sekarang tidak jalan atau tidak baik, bukan itu. Tapi, itulah 3 fungsi yang dimiliki oleh DPRD".
"Setelah itu, baru dijabarkan seperti apa kewenangannya, kewajiban dan juga hak-haknya. Termasuk, mewujudkan aspirasi masyarakat, " ujarnya. (***)