Guru Indra Kenz Akan Segera Jalani Sidang Penipuan Binomo

    Guru Indra Kenz Akan Segera Jalani Sidang Penipuan Binomo

    JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penipuan dalam aplikasi Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

    Hal itu berdasarkan pelimpahan tahap II atas nama tersangka Fakarich dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Tahap ll tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor: B-3075/E.3/Eku.1/7/2022 tanggal 29 Juli 2022, “Perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana a.n. Fakar Suhartami Pratama, sudah lengkap P21, ” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Selasa (02/08/2022).

    Fakar merupakan guru dari Indra Kenz dalam penggunaan aplikasi Binomo. Indra juga saat ini menjadi tersangka kasus tersebut.

    “Fakar selaku orang yang mengajarkan IK (Indra Kenz) bermain trading via aplikasi Binomo, serta memiliki hubungan bisnis dengan IK, ” ungkap Nurul.

    Saat ini, Fakar dititipkan penahannya di Rutan Polda Sumatera Utara. Polri juga menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

    Fakarich dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.

    Pasal yang menjerat Fakarich adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP, dan Pasal UU No.8/2010 tentang TPPU.***

    jakarta
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Lakukan Mutasi ke 25 Personel Polisi,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami