PANGANDARAN JAWA BARAT - Kabupaten Pangandaran dinilai telah memenuhi syarat untuk memiliki Kantor Sub Garnisun Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini didasarkan pada keberadaan tiga matra TNI di wilayah tersebut, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Kehadiran kantor ini diyakini dapat memperkuat sinergi antar satuan TNI serta mendukung kondusivitas wilayah.
Tujuan Pendirian Kantor Sub Garnisun.
Kantor Sub Garnisun TNI memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai penjaga ketentuan pokok kemiliteran, tetapi juga sebagai penopang soliditas internal TNI. Selain itu, keberadaannya diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran, memperkuat kerja sama antara TNI dan masyarakat, serta memberikan dampak positif pada stabilitas nasional.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Apa Itu Garnisun?
Garnisun adalah satuan khusus di bawah Markas Besar TNI yang bertugas menegakkan hukum, tata tertib, dan disiplin di kalangan prajurit TNI maupun PNS TNI. Unit ini bertanggung jawab memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar aturan, sehingga menciptakan lingkungan militer yang profesional dan berintegritas.
Istilah “Garnisun” berasal dari bahasa Prancis garnison, yang berarti “melengkapi”. Secara umum, istilah ini mengacu pada sekelompok pasukan yang ditempatkan di suatu lokasi dengan tugas utama menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.
Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kehadiran Kantor Sub Garnisun juga akan mendukung program Pembinaan Teritorial (Binter) TNI, yang mencakup pembinaan ketahanan wilayah, komunikasi sosial, dan karya bakti. Program ini mencakup tiga aspek utama, yaitu:
1. Geografi (ruang juang),
2. Demografi (alat juang),
3. Kondisi sosial (kondisi juang).
Dengan pelaksanaan tugas teritorial yang optimal, diharapkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat semakin kokoh. Hal ini penting untuk membangun ketahanan nasional yang tangguh terhadap berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Namun demikian, pelaksanaan Pembinaan Teritorial dapat terhambat apabila terdapat prajurit yang bertindak tidak disiplin. Oleh karena itu, kehadiran Kantor Sub Garnisun sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini, sehingga TNI dapat terus menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Pangandaran berharap pendirian Kantor Sub Garnisun dapat membawa manfaat besar, baik dalam penguatan citra positif TNI di mata rakyat maupun dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat sipil dan militer.
Dengan sinergi yang terjalin erat, diharapkan wilayah Pangandaran semakin aman, damai, dan menjadi contoh dalam implementasi kemitraan antara TNI dan masyarakat. (F.K)