PANGANDARAN JAWA BARAT - Program kotaku adalah program pemerintahan pusat, yang tujuannya untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada diperkotaan atau pedesaan tertinggal, agar tidak terlihat kumuh. Namun sangat disayangkan, program kotaku yang ada di Dusun Purwasari, Parigi, Babakan dan Cijalu, Desa/ Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran diprotes warga, pasalnya program tersebut justru terkesan mangkrak, padahal nilai kontraknya hingga milyaran rupiah.
Baca juga:
Konsumen Menggonggong Negara Berlalu
|
Seperti yang dikeluhkan oleh warga yang diwakili oleh salah seorang tokoh presidium pemekaran kabupaten pangandaran, warga parigi, Ian Muchlis... bahwa, pekerjaan program kotaku yang dikerjakan oleh CV Karya Putra dengan nilai kontrak Rp 7, 423, 987, 000, 00 dinilai asal-asalan dan mangrak. Kamis (23/11/2023).
Mangkraknya pekerjaan CV Karya Putra tersebut sangat dikeluhkan warga, karena dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kontrak: 150 hari kalender yang dimulai pada 25 Mei 2023, artinya wajib selesai kontrak kerja sekitar bulan Oktober 2023, bukan hanya itu para ketua RT dan Kepala Dusun tidak dilibatkan, padahal dalam perjanjian awal para tokoh masysarakat tersebut akan dilibatkan, katanya.
Menurut Ian Muchlis, awal keluhan warga sejak pekerjaan proyek kotaku tersebut seperti tidak jelas progresnya, karena pekerjaan dari satu titik ke titik lain tidak diselesaikan, sehingga kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan juga dapat menggangu aktivitas warga, " ucap Ian lagi.
Bahkan kami melihat dalam pekerjaan tersebut sangat minim keterbukaan informasi, sampai sampai kontrak kerjanya sudah habis namun pekerjaan tak kunjung selesai,
bahkan kami selaku perwakilan masyarakat berharap APH segera turun kelapangan, dan ketika ditemukan pelanggaran perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut agar dimasukkan kedalam daftar hitam (blacklist), ujarnya. (Anton AS)
I